• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Depok Melambung Tinggi: Upah Minimum Meroket Rp 5,1 Juta, Siap-siap Kantong Tebal!

img

Luhutpos.com Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Di Artikel Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang News. Konten Informatif Tentang News Depok Melambung Tinggi Upah Minimum Meroket Rp 51 Juta Siapsiap Kantong Tebal Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Dewan Pengupahan Kota Depok (Depeko) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

UMK Depok tahun 2025 naik dari Rp 4.878.612 menjadi Rp 5.195.720,78. Kenaikan ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Selain UMK, Depeko juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) yang lebih besar 1% dari UMK. UMSK ditetapkan berdasarkan kesepakatan Depeko dengan mempertimbangkan sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda.

Kesepakatan ini telah disetujui oleh unsur pemerintah, pekerja, dan organisasi pengusaha yang tergabung dalam Depeko.

(Amis, 19/12/2024)

Demikian penjelasan menyeluruh tentang depok melambung tinggi upah minimum meroket rp 51 juta siapsiap kantong tebal dalam news yang saya berikan Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Jika kamu mau terima kasih atas perhatian Anda.

© Copyright 2024 - Luhut Pos - Berita Informasi Terbaru 24 Jam
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads